Sabtu, 19 Desember 2015

MAKALAH “SEJARAH HADITS PADA MASA ABAD II, III, DAN IV H”

MAKALAH
“SEJARAH HADITS PADA MASA ABAD II, III, DAN IV H”

Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mandiri mata kuliah:
STUDI HADITS





Disusun Oleh:
David Budi Santoso
NIM: 15512010


PROGRAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH GRESIK
TAHUN 1436 H/2015 M


KATA PENGANTAR

       Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT, karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Sejarah hadits pada masa abad II, III, dan IV H. ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Ust. Mohammad Ahyan Yusuf  Sya’bani,M.Pd.I. selaku Dosen mata kuliah STUDI HADITS Universitas Muhammadiyah Gresik, yang telah memberikan tugas ini kepada kami.

Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.


Gresik, September 2015


Penyusun



















BAB I
 PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Alhamdulillah patut kita syukuri karena nikmatnya, kita dapat merasakan indahnya dunia tanpa ada rasa kurang sedikitpun pada diri kita.Shalawat serta Salam semoga senantiasa terlimpah kepada sang pelopor umat yaitu Nabi Muhammad SAW, karena yang telah diwariskan kepada umatnya sehingga dengan mudahnya kita untuk mengikuti jejak serta tuntunannya.

Dalam makalah yang singkat ini penulis uraikan sejarah perkembangan hadits pada masa sesudak zaman sahabat sampai dengan sekarang, dimulai dengan pembahasan Penulisan dan Pembukuan Hadits secara resmi (Hadis pada Abad ke 2 H), Masa Pemurnian danPenyempurnaan Penulisan Hadits (Abad ke 3 H), Masa Pemeliharaan,Penertiban dan Penambahan dalam penulisan Hadis (Abad 4 H),

Sebagai pemula dalam mata kuliah Studi hadist.untuk lebih lanjut akan di bahas dalam kelompok. Kami sebagai penulis sebelumnya minta maaf jika pada pembahasan kami terdapat kekeliruan yang kami sengaja maupun yang tidak sengaja, karna kami hanyalah manusia yang lemah. Dan semoga makalah ini dapat diterima oleh semua mahasiswa dan Dosen pengampu, serta bermanfaat di kemudian hari.
 Rumusan Masalah
1.      Kapan penulisan serta pembukuan hadist secara resmi pada abad ke II H ?
2.      Apa Faktor-faktor yang mendorong pengumpulan dan pengkodifikasian hadist pada abad II H ?
3.      Siapa Pemrakarsa Pengkodifikasian Hadits Secara Resmi dari Pemerintah. abad II H ?
4.    Kitab Apa saja yang mahsyur pada abad II H?
5.    Bagaimana Ciri dan Sistem pembukuan Hadis pada abad II Hijriah?
6.      Bagaimana Sejarah hadits pada masa abad-3 H ?
7.      Apa buku-buku Hadis yang  lahirlah  pada masa abad-3 H ?     
8.      Bagaimana Sejarah hadits pada masa abad-4  H ?

Tujuan pembahasan masalah
  1. Agar pembaca dapat memahami sejarah diadakanya pembukuan hadits di masa tersebut
  2. Agar pembaca memahami problematika pembukuan hadits di masa tersebut









BAB II
PEMBAHASAN
A.  Sejarah hadits pada masa abad II H.

1.              MASA PENULISAN DAN PEMBUKUAN HADITS SECARA RESMI (HADITS ABAD KE-2 H) 

Pada periode ini hadits-hadits Nabi Muhammad SAW mulai ditulis dan dikumpulkan secara resmi. ‘Umar ibn ‘Abd al-Aziz, salah seorang khalifah dari dinasti Umayah yang mulai memerintah dipenghujung abad pertama Hijriyah, merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah bagi penghimpunan dan penulisan hadits Nabi secara resmi, yang selama ini berserakan didalam catatan dan hafalan para sahabat dan Tabi’in.

2.      Terdapat beberapa Faktor-faktor yang mendorong pengumpulan dan pengkodifikasian hadist pada periode ini diantaranya adalah :

a.       tidak adanya lagi penghalang untuk menuliskan dan membukukan hadist, yaitu kekahawatiran bercampurnya hadist dengan Alquran . Karena Alquran ketika itu telah dibukukan dan disebarluaskan
b.      munculnya kekhawtiran akan hilang dan lenyapnya hadist karena banyaknya para sahabat yang meninggal dunia akibat usia lanjut dan karena seringnya terjadi peperangan.
c.       Semakain maraknya kegiatan pemalsuan hadist yang dilatarbelakangi oleh perpecahan politik dan perbedaan mazhab di kalangan umat islam.
d.      Semakin luasnya daerah kekuasaan Islam disertai dengan semakin banyak dan kompleksnya permasalahan yang dihadapi umat Islam.

Dengan tersebarnya Islam, terpencarnya sahabat dan sebagian wafat, maka mulai terasa perlunya pembukuan hadits. Hal ini menggerakkan khalifah Umar bin Abdul Aziz (menjabat th 99H-101H) untuk memerintahkan para ulama untuk menghimpun dan mengumpulkan hadist terutama pada Abubakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm (qadhi Madinah) dan Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab az Zuhri al-Madani (tokoh ulama Hijaz dan Syam 124H).

Setelah kedua tokoh ini maka mulailah banyak yang mengikuti mereka seperti Ibnu Juraij (150-H) dan Ibnu Ishaq (151-H) di Makkah; Ma'mar (153-H) di Yaman; al-Auza'i (156-H) di Syam; Malik (179-H), Abu Arubah (156-H) dan Hammah bin Salamah (176-H) di Madinah; Sufyan ats-Tsauri (161-H) di Kufah; AbduLLAH bin Mubarak (181-H) di Khurasan; Husyaim (188-H) di Wasith; Jarir bin abdul Hamid (188-H) di Ray,dan Abdullah ibn Wahab (125 H ) di Mesir.[1]

3.      Pemrakarsa Pengkodifikasian Hadits Secara Resmi dari Pemerintah.

Adalah „Umar ibn Abd al-Aziz yang dikenal secara umum dari kalangan pengusaha yang memprakarsai pembukuan Hadis Nabi SAWsecara resmi. Akan tetapi menurut „Ajjaj al-Khathib berdasarkan sumber yang sah dari Thabaqat ibn Sa‟ad, kegiatan pembukuan Hadits ini telah lebih dahulu diprakarsai oleh „Abd al-Aziz ibn Marwan (w.85H),  ayah dari „Umar ibn Abd al-Aziz sendiri, yang ketika itu menjabat sebagai gubernur di Mesir.

Riwayat tersebut menceritakan bahwa „Abd al-Aziz telah meminta Katsir ibn Murrah al-Hadhrami, seorang Tabi‟in di Himsha yang pernah bertemu dengan tidak kurang dari 70 veteran Badar dari kalangan Sahabat, untuk menuliskan Hadis-Hadis Nabi saw yang pernah diterimanya dari para Sahabat selain Abu Hurairah, 

Dan selanjutnya mengirimkanya kepada „Abd al-Aziz sendiri. Dan „Abd al-Aziz menyatakan bahwa Hadis-Hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah sudah dimiliki catatannya yang didengarnya sendiri secara langsung. Perintah tersebut adalah pertanda bahwa telah dimulainya pembukuan.Hadits secara resmi yang diprakarsai oleh penguasa,dan hal tersebut terjadi pada tahun 75 H.

4.      Kitab yang mahsyur pada saat itu adalah :

a.       Kitab Al-Muwaththa‟, yang disusun oleh Imam Malik atas permintaan Khalifah Abu Ja‟faral-Manshur.( Al Muwaththa' merupakan kitab panduan yang membahas tentang ilmu dan fiqih (hukum-hukum) Islam yang berisikan hadits-hadits yang dikumpulkan oleh Imam Malik serta pendapat para sahabat dan ulama-ulama tabiin. Kitab ini lengkap dengan berbagai problem agama yang merangkum ilmu hadits, ilmu fiqh dan sebagainya. Semua hadits yang ditulis adalah shahih karana Imam Malik bin Anas terkenal dengan sifatnya yang tegas dalam penerimaan sebuah hadits. Beliau sangat berhati-hati ketika meneliti, memilah, dan membahas serta menolak riwayat yang meragukan. Dari 100.000 hadits yang dihafal beliau, hanya 10.000 saja diakui sah dan dari 10.000 hadits itu, hanya 5.000 saja yang disahkan shahih olehnya setelah diteliti dan dibandingkan dengan Al Qur'an. Menurut sebuah riwayat, Imam Malik menghabiskan 40 tahun untuk mengumpulkan dan meneliti hadits-hadits yang diterima dari guru-gurunya.)[2]

b.       Musnad Al-Syafi‟I , yaitu berupa kumpulan pembahasan Hadits yang terdapat dalam kitabAl-Umm.( Musnad Al-Syafi'i pertama kali dicetak di Arrah tahun 1306 H, kemudian dicetak di Kairo di tepi jilid ketujuh kitab Al-Umm pada tahun 1327 H. Kitab ini memang berisi hadits-hadits yang diambil dari buku-buku Al-Syafii)[3]

c.       Mukhtaliful Hadis,karya Imam Al-Syafi‟I yang isinya mengandung
 pembahasan tentang cara-cara mengkompromikan Hadis yangkelihatannya kontradiktif satu sama lain. (Maksudnya: Ketika ada kandungan dua hadits menuntut agar keduanya diamalkan secara kompromi (al Jam’u), maka kompromikan-lah keduanya, salah satu dari kedua hadits itu tidak boleh meng-alpakan hadits yang lain. Sebagaimana pada penjelasanku; bahwa Allah menyuruh memerangi orang musyrik hingga ia beriman. Dan Ia memerintahkan memerangi orang musyrik dari ahli kitab hingga mereka bayar pajak.)

d.      Al-Sirat al-Nabawiyyah,oleh ibn Ishaq, isinya antara lain :
tentang perjalanan hidup Nabi SAW dan peperangan-peperangan yangterjadi pada zaman Nabi. (Sirah Nabawiyah berisi perincian kisah hidup rasulullah, yakni asal-muasal, suku dan nasab, dan keadaan masyarakatnya, sebelum dia dilahirkan. Kemudian berlanjut kepada kelahiran dia, masa kecil, remaja, dewasa, pernikahan, menjadi nabi, serta perjuangan-perjuangan dia dalam menegakkan Islam hingga akhir hayatnya.)[4]

5.      Ciri dan Sistem pembukuan Hadits pada abad ke-2 Hijriah.

Diantara ciri kitab-kitab Hadits yang ditulis pada abad ke 2 H iniadalah :

  1. Pada umumnya kitab-kitab Hadis pada ini menghimpun Hadits-Hadits Rasul SAW serta fatwa-fatwa Sahabat dan Tabi‟in. Yang hanya menghimpun Hadits-Hadits Nabi SAW adalah kitab yang disusun oleh Ibnu Hazm (bahasa Arab: ابن حزم) adalah seorang sejarawan, ahli fikih, dan imam Ahlus Sunnah di Spanyol Islam. Ia dikenal karena produktivitas keliteraturannya, luas ilmu pengetahuannya, dan kepakaran dalam bahasa Arab). Ulama Adz-Dzahabi berkata, "Padanya berakhir kepintaran dan kejelian berfikir. Ilmunya sangat luas tentang Al-Qur'an, As-Sunnah, mazhab-mazhab fikih dan sekte, bahasa Arab, sastra, logika dan syair dengan kejujuran dan keagamaannya."

 Hal ini sejalan dengan instruksi Khalifah „Umar ibn„Abd al Aziz yang berbunyi :


 Janganlah kamu terima selain dari Hadits Nabi SAW.


  1. Himpunan Hadits pada masa ini masih bercampur baur  antara berbagai topik yang ada, seperti yang menyangkut bidang tafsir,sirah, Hukum dan sebagainya, dan belum dihimpun berdasarkan topik-topik tertentu
  2. Didalam kitab-kitab Hadits pada periode ini belum dijumpai pemisahan antara Hadis-hadis yang berkualitas Shahih, Hasan, dan Dha‟if [5]
catatan penulis : Pada abad ke -2 H kala itu , sudah mulai merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah bagi penghimpunan dan penulisan hadits Nabi secara resmi, Sebagaimana telah disampaikan di atas . mengenai Faktor-faktor yang melatar belakanginya. Meskipun belum sempurnaya pembukuan/penulisan hadits pada masa itu.
B.     Sejarah hadits pada masa abad-3 H.

  1. MASA PEMURNIAN (Suci) DAN PENYEMPURNAAN PENULISAN HADITS (ABAD KE-3 H).

 Dari awal Abad ke-3 H sampai akhir Abad ke-3 H. Periode ini menanggung dan mencarikan pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan hadits yang muncul dan belum terselesaikan di periode sebelumnya.
Pemisahan antara Hadits Nabi SAW dengan fatwa sahabat yang mulai terasa keperluannya dan adanya pemalsuan-pemalsuan Hadits yang telah menarik perhatian para ulama pada masa sebelumnya pada periode ini semakin terasa mendesak untuk ditangani.

Para ulama pun dimasa ini menghimpun dan membukukan Hadits-Hadits Nabi SAW kedalam buku Hadits dan memisahkannya dari fatwa-fatwa sahabat. Sebagai tindak lanjutdari usaha pemisahan antara Hadis dan fatwa sahabat, dimasa ini lahirlah buku-buku Hadis dalam corak lebih baru yang dinamakan kitab Sahih, kitabSunan, dan kitab Musnad.
  1. Kitab Sahih adalah kitab-kitab yang memuat Hadits-Hadits Sahih saja,
Ibnu shalah mengemukakan definisi hadits shahih, yaitu “ hadits shahih ialah sananya bersambung melalui periwayat yang adil lagi dhabit,dari orang yang adil lagi dhabit pula,sampai ujung, terhindar dari syads dan illat.
illat menurut bahasa adalah penyakit dan menurut istilah adalah sebab tersembunyi yang dapat merusak keshahihan sebuah hadits(Kecacatan)
syadz menurut Ibnu Hajar adalah: “Hadits yang diriwayatkan oleh perawi terpercaya yang bertentangan dengan perawi yang lebih terpercaya, bisa karena lebih kuat hafalannya, lebih banyak jumlahnya atau karena sebab-sebab lain,”[6]
  1. Kitab Sunan  adalah kitab yang memuat seluruh Hadis, kecuali Hadis yang sangat Dha‟if dan Munkar (sangat lemah).
Hadits hasan ialah hadits yang sanadnya bersambung ,oleh penukil yang adil namun kurang ke-dhabit-anya (tidak terlalu kuat ingatanya ,serta terhindar dari syads dan illat.
  1. Adapun Musnad adalah kitab yang memuat semua Hadis, baik Sahih, Hasan, maupun Dha‟if [7]
Hadits dhaif menurut istilah adalah”hadits yang di dalamnya tidak didapati syarat hadits dan tidak pula didapati syarat hadis hasan[8]
 .2.  Perlawatan ke daerah-daerah
Pengumpulan Hadis abad ke-2 masih terbatas pada daerah-daerah perkotaan saja, sementara perawi Hadis telah menyebar kedaerah-daerah yang jauh sejalan dengan semakin luasnya daerah kekuasaan Islam.Dalam rangka menghimpun Hadis-Hadis yang belum terjangkau padamasa sebelumnya, maka pada abad ke-3 H para ulama Hadis melakukakan perlawatan mengunjungi para perawi Hadis yang jauh dari pusat kota.[9]

3.    Pengklasifikasian Hadis kepada : Marfu’, Mawquf dan Maqthu’ 
.
Pada permulaan abad ke-3 H telah dilakukan pengelompokan Hadits kepada: (i)Marfu‟,yaitu Hadits yang disandarkan kepada Nabi SAW,



a.       Contoh Hadits Marfu Qauli Tasrihan:

عن جابر قال رسول الله ص. حسن الملكة يمن وسوء الخلق شؤم. (ابن عسكر

Artinya: dari Jabir telah bersabda Nabi SAW: “baik pekerti adalah pelajaran dan buruk kelakuan itu adalah sial” (HR. ibnu asakir).

Hadits diatas dikatakan sebagai Hadits Marfu Qauli Tasrihan karena dengan terang-terangan “قال رسول الله”.

b.      Contoh Hadits Marfu Qauli Hukman:

عن عمر قال: الدعاء موقوف بين السماء والارض لا يصعد شيء حتى يصلى على النبي. (رواه الترمذي).

Artinya: dari umar ia berkata: “do`a itu terhenti antara langit dan bumi, tidak bias naik sedikit pun daripadanya sebelum dishalawatkan atas Nabi” (HR. Turmudzi).
Dikatakan Hadits Qauli Hukman karena tidak terang-terangan menyebutkan “قال رسول الله” tetapi mengandung hukum atau pengertian bahwa Umar menerima Hadits tersebut dari Rasulullah SAW.

 (ii)Mawquf(terhenti) ,yang disandarkan kepada Sahabat,

a.       Ucapan:
b.     
عن عبد الله بن مسعود قال : لا يقلدن احدكم دينه رجلا فان امن امن وان كفر كفر (رواه ابو نعيم 136:1

.Artinya: dari Abdullah (Bin Mas`Ud), ia berkata : “jangan lah hendaknya salah seorang dari kamu taqlid agamanya dari seseorang, karena jika seseorang itu beriman, maka ikut beriman, dan jika seseorang itu kufur, ia pun ikut kufur”.(R. Abu Na`im 1:136).Abdullah Bin Mas`ud adalah seorang sahabat Nabi, maka ucapan diatas disandarkan kepada Abdullah Bin Masu`ud.

c.       Perbuatan:
عن عبد الله بن عمير قال : خير عمر غلاما بين ابيه و امه فاختار امه فانطلقت به (المحلى 328:10

.Artinya: “dari Abdillah Bin Ubaid Bin Umair ia berkata: umar menyuruh kepada seorang anak laki-laki memilih antara ayah dan ibunya. Maka anak itu memilih ibunya , lalu ia membawa ibunya. (Al Muhalla 10:328).

Umar adalah sahabat Nabi SAW, riwayat diatas menunjukan kepada perbuatan Umar untuk memilih antara ibu dan ayahnya.

2.      Taqrir:

عن الزهري ان عاتكة بنت زيد بن عمرو بن نفيل كانت تحت عمر ابن الخطاب وكانت تشهد الصلاة فى المسجد فكان عمر يقول لها : و الله انك لتعلمين ما احب هاذا. فقالت : و الله لا انتهي حتى تنهان. فقال عمر : فاني لا انهاك. (المحلى 202:4)

Artinya: dari Zuhri, bahwa Atikah Binti Zaid Bin Amr Bin Nufail jadi hamba Umar Bin Al khattab adalah Atikah pernah turut shalat dalam mesjid. Maka umar berkata kepadanya: demi Allah engkau sudah tahu, bahwa aku tidak suk perbuatan ini. Atikah berkata: demi Allah aku tidak mau berhenti sebelum engkau melarang aku. Akhirnya Umar berkata: aku tidak mau melarang dikau. (Al Muhalla 4:202).
Umar adalah sahabat Nabi SAW. Dalam riwayat tersebut diunjukan bahwa ia membenarkan perbutan atikah yaitu shalat di mesjid.



dan (iii)Maqthu‟,yangdisadarkan kepada Tabi‟in.

a.       Ucapan:

عن عبد الله بن سعيد بن ابي هند قال : قلت لسعيد بن المسيب : ان فلانا اعطس والامام يخطب فشمته فلان. قال : 33مره فلا يعودن. (الاثر
                                             
Artinya: dari Abdillah Bin Sa`Id Bin Abi Hindin, ia berkata: aku pernah bertanya kepada Sa`Id Bin Musaiyib; bahwasanya si fulan bersin, padahal imam sedang berkhutbah, lalu orang lain ucapkan “yarhamukallah” (bolehkan yang demikian?) jawab Sa`Id Bin Musayib “perintahlah kepadanya supaya jangan sekali-kali diulangi”. (al atsar 33).

Sa`id Bin Musayaib adalah seorang tabi`in, dan Hadits diatas adalah Hadits Maqthu. [10]

 Dengan cara ini Hadits-Hadits Nabi SAW terpelihara dari percampuran dengan fatwa-fatwa Sahabat dan Tabi‟in.[11]Penyeleksian kualitas Hadits dan pengklasifikasiannya kepada :Shahih, Hasan,dan Dha’if.
Penyeleksian kualitas Hadis dan pengklasifikasiannya kepada Shahih dan Dha‟if  dimulai pada pertengahan abad ke-3 H yang dipelopori oleh Ishaq ibn Rahawaih. Kegiatan ini diikuti oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa‟i, Ibn Majah, dan lain-lain. Pada awalnya Hadis dikelompokkan kepada Shahih dan Dha‟if  saja, namun setelah ImamTirmidzi, Hadis dikelompokkkan menjadi Shahih, Hasan,dan Dha‟if.[12]

Penulis mencatat : bawasanya mulai awal abad  ke-3 H sampai akhir Abad ke-3 H , Pemerintahan kala itu Mempunyai titik pemusatan diantaranya untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul pada abad sebelumnya serta adanya corak baru dalam pembukuan hadits dimana didalamnya bertujuan memisahkan Hadits dengan Fatwa sahabat.

Penulis juga mengaris bawahi bawasanya pemerintahan kala itu fokus untuk  memperluas pengumpulan hadist di karenakan pada abad ke 2 masih terbatas pada daerah-daerah perkotaan saja, sementara perawi Hadits telah menyebar kedaerah-daerah yang jauh,. Sekaligus dilakukan pengelompokan Hadits serta Penyeleksian kualitas Hadits Pada masa Abad ke 3 Hijriyah tersebut.

C.     Sejarah hadits pada masa abad-4 H.

Periode ini disebut Ashr al-Tahdzib wa al-Tartib wa al-Istidrak wa al-jami’i (masa pembersihan, penyusunan, penambahan dan pengumpulan), berlangsung sejak abad ke-4 H sampai 656 H. sampai berakhirnya Daulah Bani Abbas (Abbasyiyah) sampai masa-masa seterusnya.
 Daulah Bani Abbas (Abbasyiyah) adalah kekhalifahan kedua Islam yang berkuasa di Baghdad (sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini berkembang pesat dan menjadikan dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dengan menerjemahkan dan melanjutkan tradisi keilmuan Yunani dan Persia. Kekhalifahan ini berkuasa setelah merebutnya dari Bani Umayyah dan menundukkan semua wilayahnya kecuali Andalusia.Periode ini merupakan angkatan kedua sejak khalifah al-muqtadir sampai al-mu’tashim.
Ulama yang hidup mulai abad ke-4 H, disebut ulama Mutaakhirin. Sedangkan ulama yang hidup sebelumnya disebut ulama Mutaqaddimin.Corak periwayatan hadits pada masa mutaqaddimin dengan penukilan langsung dari para penghafal. Maka pada masa mutaakhirin para ulama mencukupkan periwayatan dengan menukil dan mengutip dari kitab-kitab hadits yang telah di tadwin (Terhimpun) oleh ulama-ulama abad ke-2 dan ke-3 H.Tetapi dalam abad -4 H masih terdapat ulama-ulama Hadits yang memiliki kemampuan dan kesangupan seperti ulama Mutaqaddimin,  meskipun jumlahnya tidak banyak.
Setelah lahirnya karya-karya kitab hadits di abad sebelumnya ,para ulama Mutaakhirin ini melakukan kegiatan yakni mempelajari ,menghafal,memeriksa dan menyelidiki sanad-sanadnya.juga menyusun kitab-kitab baru dengan tujuan memelihara ,menerbitkan ,dan menghimpun semua sanat dan matan yang saling berhubungan serta yang telah termuat secara terpisah ,dalam kitab-kitab rujukan yang telah tertadwin di masa sebelumnya.
Bertolak dari tadwin itulah maka ulama-ulama di abad ke-4 H memeperluas sistem dan corak tadwin. Aktivitas tadwin hadits pada abad ke-4 H dan selanjutnya disebut aktivitas Tadwin Ba’da Tadwin. [13]
Pada periode ini penyampaian dan penerimaan Hadits-hadits dilakukan dengan jalan surat menyurat serta ijazah ( Ijazah disini maksudnya ialah memberikan izin kepada murit untuk meriwayatkan hadits-hadits yang telah dituliskan oleh seorang guru dalam kitabnya)[14]
Catatan penulis : Pada periode abad ke-4 H merupakan kepemimpinan bani abbasiyah munculnya banyak ulama  Mutaakhirin . mereka berperan merapikan ,menukil ,serta mengutip kitab-kitab hadits yang pernah di tadwin kan oleh ulama Mutaqaddimin. Dengan memperluas corak tanwin. Aktivitas pada zaman tersebut biaasa di sebut aktivitas Tadwin Ba’da Tadwin.







BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa :

  1. Penyebab dari Kodifikasi Hadist itu sendiri dikarenakan telah banyaknya para sahabat, atau ulama penghapal hadist yang meninggal dunia.

  1. Penyebab Kedua adalah banyaknya beredar Hadist-hadist palsu sehingga perlunya kodifikasi hadist yang mulai dilaksanakan secara perdana dan massal pada masa pemerintahan Khalifah Umar Ibn Abdil Aziz. Yang mereka hanya memperkuat eksistensi golongan dan ras mereka saja.

  1. Pada Kodifikasi Hadist ini melahirkan berbagai ulama dan tokoh-tokoh Seperti yang kita kenal sampai sekarang yaitu Perawi Hadist-hadist shahih seperti Imam Bukhari dan Muslim, Athurmudzi, Suanan Abu Daud, dan lain-lain yang  masih banyak lagi.

  1.  Dari sejarah kodifikasi hadist ini, kita bisa mengetahui kapan masa jaya, kapan masa kodifikasi yang banyak memunculkan para ulama ahli hadist yang banyak memhasilkan kitab-kitab hadist dan pada masa periode siapa kitab-kitab hadist shahih bermunculan, mulai dari pertama kali di kodifikasi sampai pada masa periode terakhir kemunduran islam itu sendiri.







DAFTAR PUSTAKA

Asshidiqiey, M. Hasbi ,2015. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist, Jakarta : Bulan    Bintang,

Mudasir,2015, Ilmu Hadist : Bandung. Pustaka Setia,

Yuslem Nawir,2015. Ulumul Hadist : Jakarta.PT. Mutiara Sumber Widya,

Yuslem Nawir .2015.Ulumul Hadis, Bandung:CV. PustakaSetia.

Ulumul Hadis,Jakarta:PT.Mutiara Sumber Widya,2001.http://en.wikipedia.org/wiki/Abd_al-Aziz_ibn_Marwan.

Saifuddin, Tadwin Hadis, (Banjarmasin: Antasari Press, 2008) 





[1] susanto-edogawa, Hadis Pada Abad Ke II Hijriyah,Sejarah perkembangan hadits Abad i-V, http://susanto-edogawa.blogspot.co.id/2013/05/sejarah-perkembangan-hadist-abad-i-v_19.html, pada tanggal 16 september 2015, pukul 13.55 wib

[2] Pustaka azzam, KITAB "AL MUWATHTHA' IMAM MALIK", http://pustakailmu.com/kitab-al-muwaththa-imam-malik#.VgJAn9Kqqkq ,tANGGAL 23 Sep. 15 ,pukul 13.06 wib


[3] Umar Muhammad noor, KITAB "MUSNAD AL-SYAFI'I" BUKAN KARYA IMAM AL-SYAFI'I, http://umarmnoor.blogspot.co.id/2011/03/kitab-musnad-al-syafii-bukan-karya-imam.html , Tanggal 23 September, pukul 14.11

[4] Wikipedia ,sirah, https://id.wikipedia.org/wiki/Sirah ,tanggal 23 Sep. 15, pukuln13.59
[5] Syahrul Budiman, HADIS SESUDAH ZAMAN SAHABAT SAMPAI SEKARANG, http://www.academia.edu/5562240/HADIS_SESUDAH_ZAMAN_SAHABAT_SAMPAI_SEKARANG , Tanggal 17 september 2015 ,pada pukul  09.34 wib

[6] [6] Wahana Ilmu Dan amal , Sekilas Kajian 'Illat dan Syadz dalam Hadis, http://rul-sq.blogspot.co.id/2014/04/sekilas-kajian-illat-dan-syadz-dalam.html ,tanggal 19 september 2015, pukul 11.27

 

[7] Syahrul Budiman, HADIS SESUDAH ZAMAN SAHABAT SAMPAI SEKARANG, http://www.academia.edu/5562240/HADIS_SESUDAH_ZAMAN_SAHABAT_SAMPAI_SEKARANG , Tanggal 16 september 2015 ,pada pukul 14.21 wib
[8] Al farisi ,hadits shahih,hasan,dhaif,maudhu, http://ulivinalfaris.blogspot.co.id/p/pembagian-hadits.htm, Tanggal 19 sept 15, pukul 11.34
[9] Yuslem,Hadis, h. 135

[10]Edi witanto, Hadits Qudsi, Marfu, Mauquf dan Maqthuhttps://edywitanto.wordpress.com/hadist-qudsi/hadits-qudsi-marfu-mauquf-dan-maqthu/ ,Tanggal 02 sept 15, pukul 15 19

[11] Yuslem,Hadis, , h. 135
[12] Ibid, h. 135-136.

[13]Nur hasan ,sejarah perkembangan Hadits, http://nurhasn9.blogspot.co.id/2012/11/ilmu-hadits.html   ,tanggal 01 okt 2015, pukul 23.48

[14] Diena indrawasih ,Metode penyampaian Hadits, https://dieena.wordpress.com/2012/04/28/metode-penyampaian-hadist/  ,tanggal 01 okt 2015, pukul 23.41

Tidak ada komentar:

Posting Komentar