“SEJARAH HADITS
PADA MASA ABAD II, III, DAN IV H”
Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mandiri mata kuliah:
STUDI HADITS
Disusun Oleh:
David Budi Santoso
NIM: 15512010
PROGRAM PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH GRESIK
TAHUN 1436 H/2015 M
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Alloh SWT,
karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat
menyelesaikan makalah tentang Sejarah hadits pada masa abad II, III, dan IV H. ini dengan baik meskipun banyak
kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Ust. Mohammad Ahyan Yusuf Sya’bani,M.Pd.I. selaku Dosen mata kuliah STUDI HADITS Universitas Muhammadiyah Gresik, yang telah
memberikan tugas ini kepada kami.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi
siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat
berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon
maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon
kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Gresik, September 2015
Penyusun
BAB I
A. Latar Belakang Masalah
Alhamdulillah patut kita syukuri karena nikmatnya, kita dapat merasakan
indahnya dunia tanpa ada rasa kurang sedikitpun pada diri kita.Shalawat serta Salam semoga senantiasa
terlimpah kepada sang pelopor umat yaitu
Nabi Muhammad SAW, karena yang telah diwariskan kepada umatnya sehingga dengan
mudahnya kita untuk mengikuti jejak serta tuntunannya.
Dalam makalah yang singkat ini
penulis uraikan sejarah perkembangan hadits pada masa sesudak zaman sahabat
sampai dengan sekarang, dimulai dengan pembahasan Penulisan dan Pembukuan
Hadits secara resmi (Hadis pada Abad ke 2 H), Masa Pemurnian danPenyempurnaan
Penulisan Hadits (Abad ke 3 H), Masa Pemeliharaan,Penertiban dan Penambahan
dalam penulisan Hadis (Abad 4 H),
Sebagai
pemula dalam mata kuliah Studi hadist.untuk lebih lanjut akan di bahas dalam
kelompok. Kami sebagai penulis sebelumnya minta maaf jika pada pembahasan kami
terdapat kekeliruan yang kami sengaja maupun yang tidak sengaja, karna kami
hanyalah manusia yang lemah. Dan semoga makalah ini dapat diterima oleh semua mahasiswa
dan Dosen pengampu, serta bermanfaat di kemudian hari.
Rumusan
Masalah
1. Kapan penulisan serta pembukuan hadist secara resmi
pada abad ke II H ?
2. Apa Faktor-faktor yang mendorong pengumpulan dan
pengkodifikasian hadist pada abad II H ?
3. Siapa Pemrakarsa
Pengkodifikasian Hadits Secara Resmi dari Pemerintah. abad II H ?
4.
Kitab Apa saja yang mahsyur pada abad II H?
5.
Bagaimana Ciri
dan Sistem pembukuan Hadis pada abad II Hijriah?
6. Bagaimana Sejarah hadits pada masa abad-3 H ?
7. Apa buku-buku Hadis
yang lahirlah pada masa abad-3 H ?
8. Bagaimana Sejarah hadits pada masa abad-4 H ?
Tujuan pembahasan masalah
- Agar pembaca dapat memahami sejarah diadakanya pembukuan hadits di
masa tersebut
- Agar pembaca memahami problematika pembukuan hadits di masa tersebut
BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah hadits pada masa abad II H.
1.
MASA PENULISAN DAN
PEMBUKUAN HADITS SECARA RESMI (HADITS ABAD KE-2 H)
Pada periode ini hadits-hadits Nabi Muhammad SAW mulai
ditulis dan dikumpulkan secara resmi. ‘Umar ibn ‘Abd al-Aziz, salah seorang
khalifah dari dinasti Umayah yang mulai memerintah dipenghujung abad pertama
Hijriyah, merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah bagi penghimpunan dan
penulisan hadits Nabi secara resmi, yang selama ini berserakan didalam catatan
dan hafalan para sahabat dan Tabi’in.
2.
Terdapat beberapa Faktor-faktor yang mendorong
pengumpulan dan pengkodifikasian hadist pada periode ini diantaranya adalah :
a. tidak
adanya lagi penghalang untuk menuliskan dan membukukan hadist, yaitu kekahawatiran
bercampurnya hadist dengan Alquran . Karena Alquran ketika itu telah dibukukan
dan disebarluaskan
b. munculnya
kekhawtiran akan hilang dan lenyapnya hadist karena banyaknya para sahabat yang
meninggal dunia akibat usia lanjut dan karena seringnya terjadi peperangan.
c. Semakain
maraknya kegiatan pemalsuan hadist yang dilatarbelakangi oleh perpecahan
politik dan perbedaan mazhab di kalangan umat islam.
d. Semakin luasnya
daerah kekuasaan Islam disertai dengan semakin banyak dan kompleksnya
permasalahan yang dihadapi umat Islam.
Dengan
tersebarnya Islam, terpencarnya sahabat dan sebagian wafat, maka mulai terasa
perlunya pembukuan hadits. Hal ini menggerakkan khalifah Umar bin Abdul Aziz
(menjabat th 99H-101H) untuk memerintahkan para ulama untuk menghimpun dan
mengumpulkan hadist terutama pada Abubakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm (qadhi
Madinah) dan Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab az
Zuhri al-Madani (tokoh ulama Hijaz dan Syam 124H).
Setelah kedua
tokoh ini maka mulailah banyak yang mengikuti mereka seperti Ibnu Juraij
(150-H) dan Ibnu Ishaq (151-H) di Makkah; Ma'mar (153-H) di Yaman; al-Auza'i
(156-H) di Syam; Malik (179-H), Abu Arubah (156-H) dan Hammah bin Salamah
(176-H) di Madinah; Sufyan ats-Tsauri (161-H) di Kufah; AbduLLAH bin Mubarak
(181-H) di Khurasan; Husyaim (188-H) di Wasith; Jarir bin abdul Hamid (188-H)
di Ray,dan Abdullah ibn Wahab (125 H ) di Mesir.[1]
3. Pemrakarsa Pengkodifikasian
Hadits Secara Resmi dari Pemerintah.
Adalah
„Umar ibn Abd al-Aziz yang dikenal secara umum dari kalangan pengusaha yang
memprakarsai pembukuan Hadis Nabi SAWsecara resmi. Akan tetapi menurut „Ajjaj al-Khathib berdasarkan sumber yang
sah dari Thabaqat ibn Sa‟ad,
kegiatan pembukuan Hadits ini telah lebih dahulu diprakarsai
oleh „Abd al-Aziz ibn Marwan (w.85H), ayah
dari „Umar ibn Abd al-Aziz sendiri, yang ketika itu menjabat sebagai gubernur
di Mesir.
Riwayat tersebut menceritakan bahwa „Abd al-Aziz telah
meminta Katsir ibn Murrah al-Hadhrami, seorang Tabi‟in di Himsha yang pernah
bertemu dengan tidak kurang dari 70 veteran Badar dari kalangan Sahabat, untuk
menuliskan Hadis-Hadis Nabi saw yang pernah diterimanya dari para Sahabat selain Abu Hurairah,
Dan selanjutnya mengirimkanya kepada „Abd
al-Aziz sendiri. Dan „Abd al-Aziz menyatakan bahwa Hadis-Hadis yang
diriwayatkan oleh Abu Hurairah sudah dimiliki catatannya yang didengarnya sendiri
secara langsung. Perintah tersebut adalah pertanda bahwa telah
dimulainya pembukuan.Hadits secara resmi yang
diprakarsai oleh penguasa,dan hal tersebut terjadi pada tahun 75 H.
4.
Kitab yang mahsyur pada saat itu adalah :
a. Kitab Al-Muwaththa‟, yang
disusun oleh Imam Malik atas permintaan Khalifah Abu Ja‟faral-Manshur.( Al Muwaththa' merupakan kitab
panduan yang membahas tentang ilmu dan fiqih (hukum-hukum) Islam yang berisikan
hadits-hadits yang dikumpulkan oleh Imam Malik serta pendapat para sahabat dan
ulama-ulama tabiin. Kitab ini lengkap dengan berbagai problem agama yang merangkum ilmu
hadits, ilmu fiqh dan sebagainya. Semua hadits yang ditulis adalah shahih
karana Imam Malik bin Anas terkenal dengan sifatnya yang tegas dalam
penerimaan sebuah hadits. Beliau sangat berhati-hati ketika meneliti, memilah,
dan membahas serta menolak riwayat yang meragukan. Dari 100.000 hadits yang
dihafal beliau, hanya 10.000 saja diakui sah dan dari 10.000 hadits itu, hanya
5.000 saja yang disahkan shahih olehnya setelah diteliti dan dibandingkan
dengan Al Qur'an. Menurut sebuah riwayat, Imam Malik menghabiskan 40 tahun
untuk mengumpulkan dan meneliti hadits-hadits yang diterima dari guru-gurunya.)[2]
b. Musnad Al-Syafi‟I , yaitu berupa kumpulan pembahasan Hadits
yang terdapat dalam kitabAl-Umm.( Musnad Al-Syafi'i pertama kali dicetak di Arrah tahun 1306
H, kemudian dicetak di Kairo di tepi jilid ketujuh kitab Al-Umm pada tahun 1327
H. Kitab ini memang berisi hadits-hadits yang diambil dari buku-buku
Al-Syafii)[3]
c. Mukhtaliful Hadis,karya Imam Al-Syafi‟I
yang isinya mengandung
pembahasan tentang cara-cara mengkompromikan Hadis yangkelihatannya
kontradiktif satu sama lain. (Maksudnya: Ketika ada
kandungan dua hadits menuntut agar keduanya diamalkan secara kompromi (al
Jam’u), maka kompromikan-lah keduanya, salah satu dari kedua hadits itu tidak boleh meng-alpakan hadits yang lain.
Sebagaimana pada penjelasanku; bahwa Allah menyuruh memerangi orang musyrik
hingga ia beriman. Dan Ia memerintahkan memerangi orang musyrik dari ahli kitab
hingga mereka bayar pajak.)
d. Al-Sirat al-Nabawiyyah,oleh ibn Ishaq, isinya antara lain :
tentang perjalanan hidup Nabi SAW dan peperangan-peperangan yangterjadi
pada zaman Nabi. (Sirah Nabawiyah berisi perincian kisah hidup rasulullah, yakni asal-muasal,
suku dan nasab, dan keadaan
masyarakatnya, sebelum dia dilahirkan. Kemudian berlanjut kepada kelahiran dia,
masa kecil, remaja, dewasa, pernikahan, menjadi nabi, serta
perjuangan-perjuangan dia dalam menegakkan Islam hingga akhir hayatnya.)[4]
5.
Ciri dan Sistem pembukuan Hadits pada abad ke-2
Hijriah.
Diantara ciri
kitab-kitab Hadits yang ditulis pada abad ke 2 H iniadalah :
- Pada umumnya kitab-kitab Hadis pada ini
menghimpun Hadits-Hadits Rasul SAW serta fatwa-fatwa Sahabat dan Tabi‟in.
Yang hanya menghimpun Hadits-Hadits Nabi SAW adalah kitab yang disusun oleh
Ibnu Hazm (bahasa Arab: ابن حزم) adalah seorang sejarawan, ahli fikih, dan imam Ahlus Sunnah di Spanyol Islam. Ia dikenal karena produktivitas
keliteraturannya, luas ilmu pengetahuannya, dan kepakaran dalam bahasa
Arab). Ulama Adz-Dzahabi berkata, "Padanya
berakhir kepintaran dan kejelian berfikir. Ilmunya sangat luas tentang
Al-Qur'an, As-Sunnah, mazhab-mazhab fikih dan sekte, bahasa Arab, sastra,
logika dan syair dengan kejujuran dan keagamaannya."
Hal ini sejalan dengan instruksi Khalifah
„Umar ibn„Abd al Aziz yang berbunyi :
Janganlah
kamu terima selain dari Hadits Nabi SAW.
- Himpunan
Hadits pada masa ini masih bercampur baur antara berbagai topik yang ada, seperti yang menyangkut bidang tafsir,sirah,
Hukum dan sebagainya, dan belum dihimpun berdasarkan topik-topik tertentu
- Didalam
kitab-kitab Hadits pada periode ini belum
dijumpai pemisahan antara Hadis-hadis yang berkualitas Shahih, Hasan,
dan Dha‟if [5]
catatan penulis : Pada abad ke -2 H
kala itu , sudah mulai merasa perlu untuk mengambil
langkah-langkah bagi penghimpunan dan penulisan hadits Nabi secara resmi,
Sebagaimana telah disampaikan di atas . mengenai Faktor-faktor yang melatar
belakanginya. Meskipun belum sempurnaya pembukuan/penulisan hadits
pada masa itu.
B.
Sejarah hadits pada masa abad-3 H.
- MASA PEMURNIAN (Suci) DAN PENYEMPURNAAN PENULISAN HADITS
(ABAD KE-3 H).
Dari
awal Abad ke-3 H sampai akhir Abad ke-3 H. Periode ini menanggung dan mencarikan pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan
hadits yang muncul dan belum terselesaikan di periode sebelumnya.
Pemisahan antara Hadits Nabi SAW dengan
fatwa sahabat yang mulai terasa keperluannya dan adanya pemalsuan-pemalsuan
Hadits yang telah menarik perhatian para ulama pada masa sebelumnya pada
periode ini semakin terasa mendesak untuk ditangani.
Para ulama pun dimasa ini menghimpun dan
membukukan Hadits-Hadits Nabi SAW kedalam buku Hadits dan memisahkannya dari
fatwa-fatwa sahabat. Sebagai tindak lanjutdari usaha pemisahan antara Hadis dan
fatwa sahabat, dimasa ini lahirlah buku-buku Hadis dalam corak lebih baru yang
dinamakan kitab Sahih, kitabSunan,
dan kitab Musnad.
- Kitab Sahih adalah kitab-kitab
yang memuat Hadits-Hadits Sahih saja,
Ibnu shalah
mengemukakan definisi hadits shahih, yaitu “ hadits shahih ialah sananya
bersambung melalui periwayat yang adil lagi dhabit,dari orang yang adil lagi
dhabit pula,sampai ujung, terhindar dari syads dan illat.
illat menurut bahasa adalah
penyakit dan menurut istilah adalah sebab
tersembunyi yang dapat merusak keshahihan sebuah hadits(Kecacatan)
syadz menurut Ibnu Hajar adalah: “Hadits yang diriwayatkan oleh perawi terpercaya yang bertentangan
dengan perawi yang lebih terpercaya, bisa karena lebih kuat hafalannya, lebih
banyak jumlahnya atau karena sebab-sebab lain,”[6]
- Kitab Sunan adalah kitab yang memuat
seluruh Hadis, kecuali Hadis yang sangat Dha‟if dan Munkar (sangat lemah).
Hadits hasan ialah hadits yang sanadnya bersambung
,oleh penukil yang adil namun kurang ke-dhabit-anya (tidak terlalu kuat
ingatanya ,serta terhindar dari syads dan illat.
- Adapun Musnad
adalah kitab yang memuat semua Hadis, baik Sahih, Hasan,
maupun Dha‟if [7]
Hadits dhaif menurut istilah adalah”hadits yang di
dalamnya tidak didapati syarat hadits dan tidak pula didapati syarat hadis
hasan[8]
.2. Perlawatan
ke daerah-daerah
Pengumpulan Hadis abad ke-2 masih terbatas
pada daerah-daerah perkotaan saja, sementara perawi Hadis telah
menyebar kedaerah-daerah yang jauh sejalan dengan semakin luasnya daerah
kekuasaan Islam.Dalam rangka menghimpun Hadis-Hadis yang belum terjangkau
padamasa sebelumnya, maka pada abad ke-3 H para ulama Hadis melakukakan
perlawatan mengunjungi para perawi Hadis yang jauh dari pusat kota.[9]
3.
Pengklasifikasian Hadis kepada : Marfu’,
Mawquf dan Maqthu’
.
Pada permulaan abad ke-3 H telah dilakukan
pengelompokan Hadits kepada: (i)Marfu‟,yaitu Hadits yang disandarkan
kepada Nabi SAW,
a. Contoh Hadits Marfu
Qauli Tasrihan:
عن جابر قال رسول الله ص. حسن الملكة يمن وسوء الخلق شؤم. (ابن عسكر
Artinya: dari Jabir telah bersabda Nabi SAW: “baik pekerti
adalah pelajaran dan buruk kelakuan itu adalah sial” (HR. ibnu asakir).
Hadits diatas dikatakan sebagai Hadits Marfu Qauli Tasrihan karena dengan terang-terangan “قال رسول الله”.
b.
Contoh
Hadits Marfu Qauli Hukman:
عن عمر قال: الدعاء موقوف بين السماء والارض لا يصعد شيء حتى يصلى على النبي. (رواه الترمذي).
Artinya: dari umar ia berkata: “do`a itu terhenti antara langit dan bumi, tidak bias naik sedikit pun daripadanya sebelum dishalawatkan atas Nabi” (HR. Turmudzi).
Dikatakan Hadits Qauli Hukman karena tidak terang-terangan menyebutkan “قال رسول الله” tetapi mengandung hukum atau pengertian bahwa Umar menerima Hadits tersebut dari Rasulullah SAW.
(ii)Mawquf(terhenti) ,yang disandarkan kepada
Sahabat,
a. Ucapan:
b.
عن عبد الله بن مسعود قال : لا يقلدن احدكم دينه رجلا فان امن امن وان كفر كفر (رواه ابو نعيم 136:1
عن عبد الله بن مسعود قال : لا يقلدن احدكم دينه رجلا فان امن امن وان كفر كفر (رواه ابو نعيم 136:1
.Artinya: dari Abdullah
(Bin Mas`Ud), ia berkata : “jangan lah hendaknya salah seorang dari kamu taqlid
agamanya dari seseorang, karena jika seseorang itu beriman, maka ikut beriman,
dan jika seseorang itu kufur, ia pun ikut kufur”.(R. Abu
Na`im 1:136).Abdullah Bin Mas`ud
adalah seorang sahabat Nabi, maka ucapan diatas disandarkan kepada Abdullah Bin
Masu`ud.
c. Perbuatan:
عن عبد الله بن عمير قال : خير عمر غلاما بين ابيه و امه فاختار امه فانطلقت به (المحلى 328:10
عن عبد الله بن عمير قال : خير عمر غلاما بين ابيه و امه فاختار امه فانطلقت به (المحلى 328:10
.Artinya: “dari Abdillah
Bin Ubaid Bin Umair ia berkata: umar
menyuruh kepada seorang anak laki-laki memilih antara ayah dan ibunya. Maka anak itu memilih ibunya , lalu ia membawa ibunya. (Al Muhalla
10:328).
Umar adalah sahabat Nabi SAW, riwayat diatas menunjukan kepada perbuatan Umar untuk memilih antara ibu dan ayahnya.
2. Taqrir:
عن الزهري ان عاتكة بنت زيد بن عمرو بن نفيل كانت تحت عمر ابن الخطاب وكانت تشهد الصلاة فى المسجد فكان عمر يقول لها : و الله انك لتعلمين ما احب هاذا. فقالت : و الله لا انتهي حتى تنهان. فقال عمر : فاني لا انهاك. (المحلى 202:4)
Artinya: dari Zuhri, bahwa Atikah Binti Zaid Bin Amr Bin Nufail jadi
hamba Umar Bin Al khattab adalah Atikah pernah turut shalat dalam mesjid. Maka
umar berkata kepadanya: demi Allah engkau sudah tahu, bahwa aku tidak suk
perbuatan ini. Atikah berkata: demi Allah aku tidak mau berhenti sebelum engkau
melarang aku. Akhirnya Umar berkata: aku tidak mau melarang dikau. (Al Muhalla
4:202).
Umar adalah sahabat Nabi SAW. Dalam riwayat tersebut diunjukan bahwa ia membenarkan perbutan atikah yaitu shalat di mesjid.
Umar adalah sahabat Nabi SAW. Dalam riwayat tersebut diunjukan bahwa ia membenarkan perbutan atikah yaitu shalat di mesjid.
dan (iii)Maqthu‟,yangdisadarkan
kepada Tabi‟in.
a. Ucapan:
عن
عبد
الله
بن
سعيد
بن
ابي
هند
قال
: قلت
لسعيد
بن
المسيب
: ان
فلانا
اعطس
والامام
يخطب
فشمته
فلان.
قال
: 33مره فلا
يعودن.
(الاثر
Artinya: dari Abdillah Bin Sa`Id Bin Abi Hindin, ia berkata: aku pernah bertanya kepada Sa`Id Bin Musaiyib; bahwasanya si fulan bersin, padahal imam sedang berkhutbah, lalu orang lain ucapkan “yarhamukallah” (bolehkan yang demikian?) jawab Sa`Id Bin Musayib “perintahlah kepadanya supaya jangan sekali-kali diulangi”. (al atsar 33).
Sa`id Bin Musayaib adalah seorang tabi`in, dan Hadits diatas adalah Hadits Maqthu. [10]
Dengan cara ini Hadits-Hadits
Nabi SAW terpelihara dari percampuran dengan fatwa-fatwa Sahabat dan Tabi‟in.[11]Penyeleksian
kualitas Hadits dan pengklasifikasiannya kepada :Shahih, Hasan,dan Dha’if.
Penyeleksian kualitas Hadis dan pengklasifikasiannya kepada Shahih dan Dha‟if dimulai
pada pertengahan abad ke-3 H yang dipelopori oleh Ishaq ibn Rahawaih. Kegiatan
ini diikuti oleh Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa‟i, Ibn Majah, dan
lain-lain. Pada awalnya Hadis dikelompokkan kepada Shahih dan Dha‟if saja,
namun setelah ImamTirmidzi, Hadis dikelompokkkan menjadi Shahih,
Hasan,dan Dha‟if.[12]
Penulis mencatat : bawasanya mulai awal abad ke-3 H sampai akhir Abad ke-3 H ,
Pemerintahan kala itu Mempunyai titik pemusatan diantaranya untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang timbul pada abad sebelumnya serta adanya corak
baru dalam pembukuan hadits dimana didalamnya bertujuan memisahkan Hadits
dengan Fatwa sahabat.
Penulis juga mengaris bawahi bawasanya pemerintahan kala itu fokus
untuk memperluas pengumpulan hadist di
karenakan pada abad ke 2 masih terbatas pada daerah-daerah perkotaan saja,
sementara perawi Hadits telah menyebar kedaerah-daerah yang jauh,. Sekaligus
dilakukan pengelompokan Hadits serta Penyeleksian kualitas Hadits Pada masa Abad
ke 3 Hijriyah tersebut.
C.
Sejarah hadits pada masa abad-4 H.
Periode ini disebut Ashr al-Tahdzib wa al-Tartib wa
al-Istidrak wa al-jami’i (masa pembersihan, penyusunan, penambahan dan
pengumpulan), berlangsung sejak abad ke-4 H sampai 656 H. sampai berakhirnya
Daulah Bani Abbas (Abbasyiyah) sampai masa-masa seterusnya.
Daulah Bani
Abbas (Abbasyiyah) adalah kekhalifahan kedua Islam yang berkuasa di Baghdad (sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini
berkembang pesat dan menjadikan dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dengan
menerjemahkan dan melanjutkan tradisi keilmuan Yunani dan Persia. Kekhalifahan
ini berkuasa setelah merebutnya dari Bani Umayyah dan menundukkan semua
wilayahnya kecuali Andalusia.Periode
ini merupakan angkatan kedua sejak khalifah al-muqtadir sampai al-mu’tashim.
Ulama yang hidup mulai abad ke-4 H, disebut ulama Mutaakhirin.
Sedangkan ulama yang hidup sebelumnya disebut ulama Mutaqaddimin.Corak
periwayatan hadits pada masa mutaqaddimin dengan penukilan langsung
dari para penghafal. Maka pada masa mutaakhirin para ulama
mencukupkan periwayatan dengan menukil dan mengutip dari kitab-kitab hadits
yang telah di tadwin (Terhimpun) oleh ulama-ulama abad ke-2 dan ke-3 H.Tetapi
dalam abad -4 H masih terdapat ulama-ulama Hadits yang memiliki kemampuan dan
kesangupan seperti ulama Mutaqaddimin,
meskipun jumlahnya tidak banyak.
Setelah lahirnya karya-karya kitab hadits di abad sebelumnya ,para
ulama Mutaakhirin ini melakukan kegiatan yakni mempelajari ,menghafal,memeriksa
dan menyelidiki sanad-sanadnya.juga menyusun kitab-kitab baru dengan tujuan
memelihara ,menerbitkan ,dan menghimpun semua sanat dan matan yang saling
berhubungan serta yang telah termuat secara terpisah ,dalam kitab-kitab rujukan
yang telah tertadwin di masa sebelumnya.
Bertolak dari tadwin itulah maka ulama-ulama di abad ke-4
H memeperluas sistem dan corak tadwin. Aktivitas tadwin hadits pada
abad ke-4 H dan selanjutnya disebut aktivitas Tadwin Ba’da Tadwin. [13]
Pada periode ini penyampaian dan penerimaan
Hadits-hadits dilakukan dengan jalan surat menyurat serta ijazah ( Ijazah
disini maksudnya ialah memberikan izin kepada murit untuk meriwayatkan
hadits-hadits yang telah dituliskan oleh seorang guru dalam kitabnya)[14]
Catatan
penulis : Pada periode
abad ke-4 H merupakan kepemimpinan bani abbasiyah munculnya banyak ulama Mutaakhirin . mereka berperan merapikan
,menukil ,serta mengutip kitab-kitab hadits yang pernah di tadwin kan oleh
ulama Mutaqaddimin. Dengan memperluas corak
tanwin. Aktivitas pada zaman tersebut biaasa di sebut aktivitas Tadwin
Ba’da Tadwin.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan
bahwa :
- Penyebab
dari Kodifikasi Hadist itu sendiri dikarenakan telah banyaknya para
sahabat, atau ulama penghapal hadist yang meninggal dunia.
- Penyebab
Kedua adalah banyaknya beredar Hadist-hadist palsu sehingga perlunya
kodifikasi hadist yang mulai dilaksanakan secara perdana dan massal pada
masa pemerintahan Khalifah Umar Ibn Abdil Aziz. Yang mereka hanya
memperkuat eksistensi golongan dan ras mereka saja.
- Pada
Kodifikasi Hadist ini melahirkan berbagai ulama dan tokoh-tokoh Seperti
yang kita kenal sampai sekarang yaitu Perawi Hadist-hadist shahih seperti
Imam Bukhari dan Muslim, Athurmudzi, Suanan Abu Daud, dan lain-lain yang
masih banyak lagi.
- Dari
sejarah kodifikasi hadist ini, kita bisa mengetahui kapan masa jaya, kapan
masa kodifikasi yang banyak memunculkan para ulama ahli hadist yang banyak
memhasilkan kitab-kitab hadist dan pada masa periode siapa kitab-kitab
hadist shahih bermunculan, mulai dari pertama kali di kodifikasi sampai
pada masa periode terakhir kemunduran islam itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Asshidiqiey, M. Hasbi ,2015. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadist, Jakarta : Bulan Bintang,
Mudasir,2015, Ilmu Hadist : Bandung. Pustaka Setia,
Yuslem Nawir,2015. Ulumul Hadist : Jakarta.PT. Mutiara Sumber Widya,
Yuslem Nawir .2015.Ulumul Hadis, Bandung:CV. PustakaSetia.
Ulumul Hadis,Jakarta:PT.Mutiara Sumber Widya,2001.http://en.wikipedia.org/wiki/Abd_al-Aziz_ibn_Marwan.
Saifuddin, Tadwin Hadis, (Banjarmasin:
Antasari Press, 2008)
[1] susanto-edogawa, Hadis Pada
Abad Ke II Hijriyah,Sejarah perkembangan hadits Abad i-V, http://susanto-edogawa.blogspot.co.id/2013/05/sejarah-perkembangan-hadist-abad-i-v_19.html,
pada tanggal 16 september 2015, pukul 13.55 wib
[2] Pustaka azzam, KITAB "AL MUWATHTHA' IMAM MALIK", http://pustakailmu.com/kitab-al-muwaththa-imam-malik#.VgJAn9Kqqkq ,tANGGAL 23 Sep. 15 ,pukul 13.06 wib
[3] Umar
Muhammad noor, KITAB "MUSNAD AL-SYAFI'I"
BUKAN KARYA IMAM AL-SYAFI'I, http://umarmnoor.blogspot.co.id/2011/03/kitab-musnad-al-syafii-bukan-karya-imam.html
, Tanggal 23 September, pukul 14.11
[4] Wikipedia ,sirah, https://id.wikipedia.org/wiki/Sirah
,tanggal 23 Sep. 15, pukuln13.59
[5] Syahrul Budiman,
HADIS SESUDAH ZAMAN SAHABAT SAMPAI SEKARANG, http://www.academia.edu/5562240/HADIS_SESUDAH_ZAMAN_SAHABAT_SAMPAI_SEKARANG
, Tanggal 17 september 2015 ,pada pukul
09.34 wib
[6] [6] Wahana Ilmu Dan amal , Sekilas Kajian 'Illat dan Syadz dalam Hadis, http://rul-sq.blogspot.co.id/2014/04/sekilas-kajian-illat-dan-syadz-dalam.html
,tanggal 19 september 2015, pukul 11.27
[7]
Syahrul Budiman, HADIS SESUDAH ZAMAN
SAHABAT SAMPAI SEKARANG, http://www.academia.edu/5562240/HADIS_SESUDAH_ZAMAN_SAHABAT_SAMPAI_SEKARANG
, Tanggal 16 september 2015 ,pada pukul 14.21 wib
[8] Al farisi ,hadits shahih,hasan,dhaif,maudhu, http://ulivinalfaris.blogspot.co.id/p/pembagian-hadits.htm, Tanggal 19
sept 15, pukul 11.34

Tidak ada komentar:
Posting Komentar